Karanganyar (Espos)–Tony Hartono melalui kuasa hukumnya mengisyaratkan masih ada aktor intelektual dibalik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA). Tony menolak tuduhan bertanggung jawab terkait kasus itu.
“Kalau penilaian dikorbankan, bisa jadi. Tapi nanti lihat fakta persidangan saja,” tegas Kuasa Hukum Tony, Bambang Tri Bawono ketika dicegat wartawan saat mendampingi Tony Haryono pada pengurusan administrasi penitipan tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang ke Rutan Solo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Rabu (29/9).
Bambang menyatakan siap menghadapi proses persidangan, bahkan pihaknya siap buka-bukaan dalam persidangan tersebut. Termasuk mengenai siapa yang berada dibalik dari kasus dugaan korupsi dana pembangunan perumahan bersubsidi yang merugikan negara hingga mencapai Rp 21,8 miliar.
Saat ditanya selama ini dalam fakta persidangan nama Tony Haryono dan Bupati Rina Iriani selaku istri sebagai aktor utama dalam kasus tersebut, Bambang menuturkan hal itu hanya merupakan opini publik yang terbentuk saat ini.
“Pokoknya nanti lihat fakta persidangan nanti. Dan akan jelas siapa pelaku utamanya,” ujarnya.
isw