News
Rabu, 29 September 2010 - 10:19 WIB

Gayus diyakini jujur soal uang Rp 30 M dari Grup Bakrie

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gayus Tambunan mengaku menerima uang Rp 30 miliar dari sejumlah perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Arutmin, PT Bumi Resources, dan PT KPC. Gayus menyebut uang itu imbalan jasa pengurusan pajak.

“Secara logika sehat tidak mungkin Gayus mengarang-ngarang karena uangnya ada dan service jasanya sudah diberikan dan ‘accomplished’,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Rabu (29/9).

Advertisement

Gayus di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9), Gayus mengaku menerima uang US$ 3 juta guna membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, dan juga proses banding PT Bumi Resources.

Satgas berharap pengakuan Gayus diusut. Apa yang disampaikan Gayus di sidang adalah fakta persidangan, dan Gayus menyampaikan kesaksian di bawah sumpah. “Jadi tidak bisa hanya penyangkalan perusahaan tertentu di luar pemeriksaan resmi dijadikan alasan untuk tidak memanggil pemberi uang,” terangnya.

Grup Bakrie membantah pengakuan Gayus di persidangan. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama. “Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti,” kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, melalui pesan singkatnya.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bakrie Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif