Kuta–Bank Indonesia (BI) mengklaim kredit tidak cair (undisbursed loan) di perbankan hanya Rp 140 triliun, bukan Rp 501 triliun. Selisih Rp 361 triliun merupakan kredit tidak cair yang belum ada komitmennya.
Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad kepada detikFinance ketika ditemui dikawasan Kuta, Bali, Selasa (28/09/2010).
“Angka undisbursed loan dengan sistem pelaporan sekarang terbagi dua, yakni committed dan uncommitted. Yang committed hanya sekitar Rp 140 triliun,” ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, dikutip dari detikcom, Rabu (29/9).
Muliaman mengatakan angka yang menjadi acuan adalah angka yang committed dalam porsi undisbursed loan. Hal tersebut, lanjut Muliaman dikarenakan porsi undisbursed loan committed tidak bisa dibatalkan calon debitur. “Ini menjadi kredit yang sudah disepakati dan harus dicairkan namun menunggu waktu saja.”
Sedangkan untuk uncommitted, Muliaman menuturkan jika kredit tersebut sudah di catat di bank namun dapat dibatalkan oleh debitur. “Ini hanya terkait masalah di sistem pelaporan yang saat ini menggunakan PSAK 50-55,” jelasnya.
dtc/try