Surabaya–Tak ingin wilayahnya jadi tempat bersembunyi pelaku teror, petugas Satpol PP, Koramil, dan Polsek Dukuh Pakis merazia rumah kos di Dukuh Pakis, Surabaya. Razia ini sempat mengagetkan pemilik dan penghuni kos.
Kedatangan petugas ke rumah kos mewah yang harga sewanya sekitar Rp 1,8 juta – Rp 3 juta/bulan ini untuk meminta surat keterangan tinggal sementara (SKTS) para penghuni. Jika tak bisa menunjukkan SKTS, kartu identitas penduduk(KTP) mereka dibawa petugas dan dibuatkan surat pengantar pembuatan SKTS.
“Kegiatan ini rutin. Kita fokuskan pembuatan SKTS, tapi juga mengantisipasi
tindak kejahatan seperti narkoba, teroris maupun kejahatan lainnya,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Dukuh Pakis, Agus Utarto, di lokasi, Rabu (29/9).
Dalam razia itu sempat terjadi ketegangan. Basri, pemilik kos di Jalan Dukuh Kupang Barat XXXII nomor 5-9, sempat menanyakan maksud kedatangan petugas. “Saya kaget, ada laporan dari anak kos, katanya KTPnya disita. Maka itu saya datang ke sini,” ujar Basri.
dtc/try