Jakarta--Sidang lanjutan kasus mafia pajak dengan terdakwa Lambertus Palang Ama sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Selatan. Namun sidang harus ditunda karena Lambertus dalam kondisi sakit.
“Sidang ditunda hingga tanggal 5 Oktober 2010,” ujar Ketua Majelis Hakim, Sunardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Selasa (28/9).
Kuasa hukum Lambertus, Petrus Balapationa, mengatakan, kliennya sakit demam sehingga sidang tidak bisa lanjutkan.
“Panasnya tinggi. Kasihan dia nggak bisa melanjutkan sidang,” ujar Petrus.
Sedianya persidangan hari ini memasuki agenda pemeriksaan saksi. Ditemui usai sidang, Jaksa Penuntut Umum, Adhi Prabowo, mengatakan, sidang sedianya akan memeriksa empat saksi fakta, yakni Wahyu Indra Pramugari, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, dan Peber.
Penasihat hukum terdakwa menginginkan pemanggilan saksi berdasarkan urutan di Berita Acara Pemeriksaan. Namun menurut Adhi, pemanggilan saksi berdasarkan pembuktian.
“Kalau menurut penasihat hukum urutan pemanggilan saksi sesuai urutan BAP. Tapi menurut kami sesuai pembuktian,” jelas Adhi.
dtc/nad