News
Selasa, 28 September 2010 - 16:16 WIB

Tagih Rp 4 M dari Andi Kosasih, Gayus buat pengunjung sidang terbahak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gayus Tambunan tampak sangat santai saat bersaksi untuk terdakwa Andi Kosasih. Gayus bahkan beberapa kali membuat hakim dan pengunjung sidang tertawa akibat ulahnya menagih uang Rp 4 miliar yang pernah ia pinjamkan ke Andi Kosasih.

Sesaat sebelum mengakhiri kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (28/9), Gayus sempat mengungkapkan sesuatu kepada terdakwa Andi Kosasih.

Advertisement

Dalam pernyataannya, Gayus mengaku merasa tidak enak dengan Andi Kosasih. Sebab Andi tersangkut kasus ini akibat membantu dirinya.

“Mungkin di kesempatan ini saya ingin sampaikan ke Pak Andi. Sebenarnya saya enggak enak karena di kasus saya Pak Andi tersangkut. Pak Andi membantu dengan ikhlas. Dia cerita sama saya, dia cerita sudah lama kenal Haposan. Dia mau ditahan di Pekanbaru ditolong sama Haposan. Itu yang bikin dia mau bantu. Pak Andi mau bantu tanpa imbalan apa pun,” tutur Gayus.

Advertisement

“Mungkin di kesempatan ini saya ingin sampaikan ke Pak Andi. Sebenarnya saya enggak enak karena di kasus saya Pak Andi tersangkut. Pak Andi membantu dengan ikhlas. Dia cerita sama saya, dia cerita sudah lama kenal Haposan. Dia mau ditahan di Pekanbaru ditolong sama Haposan. Itu yang bikin dia mau bantu. Pak Andi mau bantu tanpa imbalan apa pun,” tutur Gayus.

Pengunjung pun terdiam mendengar pernyataan Gayus ini. Tapi kemudian, Gayus membuat seisi ruang sidang menjadi terbahak saat dirinya menagih uang Rp 4 miliar yang sempat dipinjamkannya kepada Andi Kosasih.

“Saya hanya transfer Rp 4 miliar, saat itu dia (Andi) bilang pinjam. Kesempatan ini saya ingin bilang, saya minta konsisten, kalau pinjam ya tolong dibalikin, karena saya sedang butuh uang,” tutur Gayus yang disambut gelak tawa Majelis Hakim, jaksa, dan pengunjung sidang.

Advertisement

Sebelumnya dalam persidangan yang sama, Gayus mengakui bahwa perjanjian kerjasama antara dirinya dengan Andi Kosasih soal rental properti adalah perjanjian fiktif. Gayus juga membantah, dirinya memberikan imbalan kepada Andi atas kesediaannya untuk ikut dalam perjanjian fiktif tersebut.

“Tidak ada (imbalan ke Andi Kosasih) Pak,” jawab Gayus saat menjawa pertanyaan hakim soal apakah dirinya memberi imbalan kepada terdakwa Andi Kosasih.

Gayus kemudian menjelaskan, ia memang pernah meminjamkan uang kepada Andi Kosasih sebesar Rp 4 miliar. Gayus memberikan pinjaman tersebut karena Haposan Hutagalung memberitahu bahwa Andi Kosasih membutuhkan bantuan keuangan sejak dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Advertisement

Gayus menerangkan, uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap, ada pecahan Rp 30-40 juta. Saat ditanya Majelis Hakim, kenapa Gayus mau meminjamkan uang tersebut kepada terdakwa Andi, Gayus kembali membuat seisi sidang terbahak.

“Karena saya pikir Pak Andi orang baik, Pak. Kalau orangnya baik, saya mau minjemin. Kalau ada yang mau pinjam, saya masih ada (uangnya),” jawab Gayus seperti seolah menawari pinjaman uang.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif