Soloraya
Selasa, 28 September 2010 - 22:11 WIB

Sidang GLA, Bupati akan segera dihadirkan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Majelis Hakim segera menghadirkan Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA).

Upaya menghadirkan Bupati sebagai saksi akan dilakukan setelah seluruh saksi yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) rampung.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ketua majelis hakim RE Setiawan menanggapi permintaan penasihat hukum Handoko yakni Yuri Warmanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi GLA yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Selasa (28/9).

Dalam sidang lanjutan tersebut jaksa menghadirkan saksi dari Dirjen Keuangan dan Kas Negara Tata Suntara, Departemen Keuangan Hariyana dan Bank Mandiri Desiani Yosiana.

Ditemui wartawan usai sidang, Setiawan mengatakan permintaan penasihat hukum terdakwa wajib didengarkan karena mereka memiliki hak yang sama demi kepentingan pembelaan.

Advertisement

“Tapi kehadiran Bu Rina nanti lah kami selesaikan dulu saksi-saksi yang ada di BAP. Termasuk Tony (Tony Haryono suami Bupati Karanganyar-red),” ujarnya.

isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif