News
Selasa, 28 September 2010 - 16:10 WIB

Presiden kembali didesak selesaikan kasus orang hilang

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sudah satu tahun DPR memberikan rekomendasi agar Presiden menuntaskan kasus penghilangan orang hilang. Namun hingga hari ini, Presiden belum melaksanakan satu rekomendasi pun.

Mendesak Presiden menuntaskan kasus penghilangan orang, keluarga 13 korban penghilangan paksa tahun 1997/1998 mengadu ke Komisi III DPR. Komisi Hukum ini pun memperingatkan Presiden agar segera melaksanakan rekomendasi DPR setahun yang lalu.

Advertisement

“Presiden harus melaksanakan empat butir rekomendasi DPR yang sudah setahun yang lalu,” ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, usai menemui keluarga 13 orang hilang 1997/1998, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Nasir menuturkan, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan harus memperhatikan kepentingan warganya. Apalagi, SBY juga selalu menjanjikan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pemerintah pada tanggal 28 September 2009 lalu, DPR memberikan empat rekomendasi.

Advertisement

Rekomendasi tersebut mendorong Presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, mencari 13 orang hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga yang ditinggalkan, dan permintaan agar meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa.

“Yang mendesak bisa dilakukan saat ini oleh Presiden adalah mencari di mana keberadaan 13 orang tersebut dengan mengkoordinasikan aparat hukum untuk melakukan pencarian tersebut,” terang aktivis Kontras yang ikut mendampingi para orang tua korban, Chrisbiantoro.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kembali Didesak Presiden
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif