Jakarta–Usulan kenaikan anggaran Densus 88 Anti-teror menjadi Rp 60 miliar tidak akan langsung disetujui DPR. Alasannya, Polri belum pernah menjelaskan secara rinci penggunaan anggarannya selama ini.
“Selama ini belum. Sebab baru global saja, tidak sampai rinci ke Densus,” kata anggota Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Bagi politisi Gerindra yang juga anggota Badan Anggaran ini, usulan soal dana Densus 88 perlu dicermati secara hati-hati. Jika anggaran Rp 60 miliar tersebut sesuai dengan kebutuhan riil, maka pihaknya akan setuju.
Sebaliknya, jika anggaran itu diberikan hanya sebagai bentuk apresiasi saja, maka harus ditolak.
“Itu yang kita lihat. Filosofinya anggaran itu berbasis kinerja, apa Densus sudah memenuhi itu,” imbuhnya.
Anggota Komisi III lainnya, Nasir Jamil juga mengatakan hal senada. Polri selama ini tidak pernah melaporkan penggunaan anggaran Densus, termasuk soal pemberian bantuan dari asing.
“Makanya harus diaudit dulu. Dari situ kita bisa menilai, layak dinaikkan apa tidak,” tegasnya.
“Selama ini kita tidak pernah dapat informasi. Makanya perlu audit supaya clear,” sambungnya lagi.
Dalam jumpa pers kemarin, Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengusulkan kenaikan anggaran Densus 88 menjadi Rp 60 miliar. Sebelumnya pemerintah hanya mengajukan Rp 9 miliar.
dtc/nad