News
Selasa, 28 September 2010 - 16:58 WIB

Jadi tersangka, Panda Nababan masih 'sibuk' di DPR

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun, status hukum tersebut tidak berpengaruh terhadap keanggotaan dan aktivitasnya di DPR.

Panda masih aktif dalam rapat-rapat Komisi III DPR dalam beberapa waktu terakhir, seperti rapat internal komisi dan sidang paripurna DPR. Hari ini, dalam rangka fit and proper test calon hakim agung, Panda yang mengenakan kemeja biru tersebut, juga hadir.

Advertisement

Saat ditanya soal kasus yang menimpanya, Panda masih enggan berkomentar. Termasuk apakah dia sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK atau belum. “Soal itu nanti ajalah komentarnya. Nanti aja,” elaknya sambil berlalu saat ditanya soal kasus tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Panda sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 25 mantan politisi lainnya. Dia diduga menerima uang dalam bentuk travellers cheque senilai Rp 1,45 miliar untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI.

Panda adalah satu-satunya tersangka yang kini masih aktif menjabat di parlemen. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Panda belum pernah diperiksa KPK.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Panda Nababan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif