News
Selasa, 28 September 2010 - 17:34 WIB

Grup Bakrie sangkal pengakuan Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Grup Bakrie membantah pengakuan Gayus Tambunan di persidangan. Sebelumnya, Gayus mengaku dia mendapat uang hingga Rp 30 miliar dari sejumlah perusahaan PT Bumi Resources, PT KPC, dan PT Arutmin.

“Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti,” kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (28/9).

Advertisement

Dileep menjelaskan, Gayus selalu berbicara mengenai keterlibatan Grup Bakrie, namun tidak  pernah bisa menunjukkan buktinya.

“Orang yang menuduh harus bisa menunjukkan bukti, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Dileep menegaskan, bahwa saat ini status pajak Bumi sudah clear. “Dan sudah diperkuat dengan putusan MA,” tutupnya.

Advertisement

Gayus di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku membantu sejumlah perusahaan terkait kasus pajak. Gayus menyebut perusahaan itu antara lain PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin. Gayus bahkan mengaku menerima uang hingga Rp 30 miliar.

Sebelumnya, PT KPC, PT Bumi Resources dan PT Arutmin sudah pernah membantah pengakuan Gayus. Mereka menyatakan tidak pernah memberi imbalan apapun kepada Gayus Tambunan terkait dengan permasalahan pajak.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Grup Bakrie Sangkal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif