Soloraya
Selasa, 28 September 2010 - 23:49 WIB

Dikaji, perombakan Kantor Arsip & Perpustakaan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Solo mengkaji kemungkinan pembangunan gedung baru menggunakan dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011.

Pembangunan gedung baru yang direncanakan setinggi empat lantai itu masuk dalam rencana strategis (Renstra) Kantor Arsip dan Perpustakaan. Penjelasan itu disampaikan Kasi Pelayanan Perpustakaan pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Solo, Muhammad Arif Mutaqin, kepada Espos Selasa (28/9). “Internal kami sudah kaji hal ini untuk diusulkan dalam APBD 2011. Tinggal menunggu respons Pemkot,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan pengelolaan arsip dan layanan perpustakaan membutuhkan perombakan besar-besaran. Pemikiran tersebut berpijak pada kondisi kantor arsip dan perpustakaan selama ini. Arif mencontohkan adanya dokumen atau buku bagus yang mengalami kerusakan dikarenakan buruknya pengelolaan. Padahal dokumen dan buku tersebut merupakan aset paling penting di Kantor Arsip dan Pasputakaan Daerah.

Indikator lain perlunya perombakan yakni minimnya peminat perpustakaan. Jumlah pengunjung perpustakaan terus mengalami penurunan lima tahun terakhir.

Arif menguraikan gedung baru kantor arsip dan perpustakaan nanti rencananya terdiri empat lantai. Lantai I untuk parkir kendaraan pegawai dan pengunjung perpustakaan, sedangkan lantai II untuk kantor pegawai, tempat buku pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK). Lantai III dan IV berturut-turut untuk pelajar SMP/SMA dan mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung tiap lantai atau ruang kantor akan dilengkapi air conditioner (AC).

Advertisement

Ditambah lagi fasilitas free hot spot sehingga mampu menarik kaum muda. Mengenai estimasi biaya pembangunan menurut Arif masih harus dikonsultasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Pada bagian lain, pengunjung perpustakaan mengeluhkan berbelitnya prosedur peminjaman buku. Seperti disampaikan Slamet Darsino, 41, warga Ngasem RT 4/RW I Colomadu, Karanganyar. Menurut dia seharusnya peminjaman buku tidak dibatasi berdasar status kependudukan peminjam. Sebab tidak sedikit perantau dari luar kota yang telah menetap di Kota Bengawan. “Yang boleh pinjam buku hanya warga Solo,” katanya.

Menanggapi keluhan itu. Arif menerangkan warga luar Solo bisa meminjam buku. Asal, lanjut dia, yang bersangkutan menyertakan surat keterangan bekerja atau tinggal di Solo.

Advertisement

kur

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif