Soloraya
Selasa, 28 September 2010 - 19:07 WIB

Cabuli anak kandung, bakul mendring ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Khoiril Huda, 43, warga Sukorejo, Giritirto, Wonogiri diduga mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya, Kantil, 14 (nama samaran). Akibat perbuatannya itu, bakul perlengkapan rumah tangga dengan cara kredit atau mendring ini, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Wonogiri, Selasa (28/9).

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Sugiyo didampingi Kaurbinops reskrim Ipda Sukadi mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto menceritakan, pelaku ditangkap Senin (27/9) malam setelah korban didampingi ibunya melaporkan ke polisi.

Advertisement

“Pengakuan korban, perbuatan ayahnya dilakukan 10 kali namun pengakuan pelaku hanya enam kali. Untuk itu penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Ditemui Espos di ruang kerja, Kasatreskrim menceritakan perbuatan tersebut dilakukan sejak Juni hingga September 2010. Tempat untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu, ujarnya, dilakukan di beberapa lokasi. Di antaranya di rumah, patung plaza Waduk Gajah Mungkur, Petir, Pokoh Kidul, Wonogiri dan sekitar GOR Giri Mandala.

“Korban anak sulung dari empat bersaudara dan cukup kasihan, karena korban masih pelajar. Untuk itulah kami menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal 81 atau 82 UUPA No 23/2004 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun,’ tandasnya.

Advertisement

Ditambahkan oleh Sukadi, perbuatan itu terungkap saat ada laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Dari persoalan itu, akhirnya ibu korban, bernama En mendapat laporan dari anak sulung. Pelaku melakukan perbuatannya dengan modus ancaman. Yakni, pelaku bertanya apakah korban sering melihat film porno dan dijawab ya. Dari pengakuan korban itulah, pelaku mengancam korban akan melaporkan pada ibunya, sehingga dicabuli.”

Tersangka Khoiril mengaku tidak menyetubuhi, namun hanya mencabuli. “Saya hanya meremas-remas saja, tidak bersetubuh. Saya khilaf dan menyesal,” ujarnya.

tus

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif