“Kali ini pemeriksaan saya terkait kasus mesin jahit dan sapi impor,” jelas Bachtiar ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/9).
Pemeriksaan Bachtiar pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan. “Ya diperiksa sebagai tersangka,” sebut Johan.
KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 36 miliar lebih itu.
Dalam kasus itu diduga Bachtiar melakukan penunjukan langsung terhadap dua perusahaan rekanan Kemensos, yaitu PT Ladang Sutra Indonesia dan PT Atmadira Karya.
Ketika disinggung soal KPK yang hingga kini dalam kasus tersebut baru dirinya yang menjadi tersangka dari pihak Kemensos, Bachtiar hanya tersenyum.
Padahal dalam pemeriksaan awal-awal lalu, Bachtiar selalu menegaskan bahwa yang dia lakukan yaitu menyetujui soal pengadaan berdasarkan masukan dari Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial saat itu, Amrun Daulay.
inilah/rif