News
Selasa, 28 September 2010 - 13:10 WIB

Ba'asyir sudah boleh salat berjamaah

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pimpinan Jama’ah Ansharut Tauhid, Ustad Abu Bakar Ba’asyir yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sudah diperbolehkan salat berjamaah.

Asisten pribadinya, Hasyim Abdullah, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/9) menjelaskan, Ba’asyir semakin diberi keleluasaan di dalam tahanan. Semula, pria 71 tahun itu dilarang menunaikan salat berjama’ah.

Advertisement

Namun, kini dia sudah bisa melaksanakan salat berjama’ah dengan tahanan lainnya. “Ustad sekarang sudah jadi imam tiap kali salat wajib,” kata Hasyim.

Ba’asyir ditangkap pada 9 Agustus. Dia dituduh terkait dengan Jaringan teroris yang menggelar latihan di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Ba’asyir yang ditahan hingga 15 Desember itu dijerat dengan Pasal 7, 9, 11, 14 jo 15 jo UU Tindak Pidana Terorisme.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif