News
Selasa, 28 September 2010 - 23:02 WIB

Alasan gender, DPR pilih Sri Murwahyuni sebagai Hakim Agung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– DPR rampung menyeleksi 6 calon hakim agung. Hasilnya, anggota dewan dari Komisi III itu memilih Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Sri mengantongi 46 suara dari 53 anggota komisi III yang hadir dan Sofyan memperoleh 29 suara.

Advertisement

“Ibu Sri dipilih karena keterwakilan gender di MA. Saat ini banyak hakim agug perempuan memasuki masa pensiun. Masalah gender jadi pertimbangan. Ibu Sri siap diisolir jika mengambil putusan yang berani,” kata salah satu anggota komisi III dari Partai Golkar Nudirman Munir usai pemilihan di Gedung DPR, Jl Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Sri Murwahyuni saat ini merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Surabaya. Sementara Sofyan Sitompul menjabat sebagai Inspektur Kepegawaian di Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM.

“Sofyan dipilih karena keberaniannya. Dia dulu pernah jadi hakim tetapi mengundurkan diri karena rasa kecewa dengan lingkungannya. Dia berani melawan keputusan Danrem TNI di daerah,” imbuhnya.

Advertisement

Keduanya akan menggantikan 2 hakim agung yang memasuki masa pensiun. Total hakim agung Mahkamah Agung sebanyak 52 orang. Masa pensiun para penegak hukum itu yakni 70 tahun.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Agung Hakim
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif