News
Senin, 27 September 2010 - 14:00 WIB

Polda periksa 228 polisi terkait kerusuhan Buol

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu–Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memeriksa 228 polisi dalam penanganan kasus kerusuhan Buol bahkan telah menindak beberapa pejabat Polri yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian itu. Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPR.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sulteng yang menangani kasus ini dan berharap penanganannya selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding, Senin (27/9).

Advertisement

Syarifuddin Suding yang juga Wakil ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI itu memimpin Tim Komisi III yang antara lain membidangi masalah hukum untuk mengunjungi Buol pada Jumat sampai Minggu (24-26 September) guna mengumpulkan data dan informasi mengenai kronologis serta pemicu kerusuhan tersebut.

Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Sulteng itu, tim yang dipimpinnya telah bertemu dengan para korban dan keluarganya, para tokoh masyarakat dan agama serta Raja Buol Ibrahim Turungku, anggota DPRD dan Bupati Buol Amran Batalipu, Kapolres dan Kapolda Sulawesi Tengah.

Advertisement

Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Sulteng itu, tim yang dipimpinnya telah bertemu dengan para korban dan keluarganya, para tokoh masyarakat dan agama serta Raja Buol Ibrahim Turungku, anggota DPRD dan Bupati Buol Amran Batalipu, Kapolres dan Kapolda Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, timnya juga telah melihat dari dekat sel tahanan Polsek Biau dimana Kasmir Timumun di kerangkeng selama dua hari dua malam dan akhirnya ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain.

Selain itu, pihaknya juga telah mengunjungi Mapolsek Momunu dan rumah Wakapolres Buol yang dibakar massa serta tempat-tempat penting lainnya terkait kerusuhan itu.

Advertisement

“Kami akan mendorong agar polisi penanganan kasus pidana yang melibatkan anggota segera ditangani. Sampai saat ini, penanganan yang dilakukan polisi umumnya masih terkait pelanggaran disiplin dan etik,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Kapolri. Untuk itu, tim yang dipimpinnya sedang menyusun laporan lengkap antara lain menyangkut kronologis peristiwa serta rekomendasi yang akan diajukan kepada Kapolri dan pemerintah.

Ia juga berharap kepada masyarakat Buol, khususnya para korban dan keluarganya serta berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini agar bersabar menantikan penanganan hukum yang sedang berproses.

Advertisement

Kasmir ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (28/8) malam yang menyebabkan seorang anggota Polantas Polres Buol luka berat namun pada Senin petang (30/8) Kasmir ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain di ruang tahanan.

Polisi mengatakan bahwa Kasmir tewas bunuh diri, namun keluarga korban dan masyarakat tidak percaya dan menduga Kasmir tewas karena dianiaya oknum polisi selama dalam tahanan sejak Sabtu (28/8) malam.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : 228 Polisi Kasus Buol
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif