Soloraya
Senin, 27 September 2010 - 19:52 WIB

Pemkab Sragen terancam tak mampu tutup defisit

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terancam tidak mampu menutup defisit senilai Rp 31,4 miliar, lantaran defisit APBD 2010 senilai Rp 71,7 miliar tak bisa tertutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2009.

Prediksi Silpa yang mestinya Rp 71,7 miliar ternyata meleset menjadi Rp 40,28 miliar.

Advertisement

Kondisi keuangan daerah yang memrihatinkan itu terungkap dalam pengantar rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan yang disampaikan Bupati Sragen Untung Wiyono dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Senin (27/9).

Melesetnya prediksi Silpa itu, terang Bupati, berdampaknya pada penerimaan pembiayaan yang seharusnya Rp 74,99 miliar, baru tersedi Rp 43,54 miliar, sehingga ada pengurangan sebanyak Rp 31,4 miliar atau 41,93%.

Guna menutup kekurangan anggaran tersebut, jelas dia, target pendapatan asli daerah (PAD) dinaikan dari Rp 69,39 miliar pada APBD penetapan menjadi Rp 76,64 miliar pada APBD Perubahan, sehingga ada kenaikan sebesar Rp 7,25 miliar atau 10,45%.

Advertisement

“Kenaikan PAD berasal dari pajak daerah senilai Rp 2,52 miliar, retribusi daerah senilai Rp 1,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 885,1 juta dan lain-lain PAD yang sah Rp 2,24 miliar,” ujarnya.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Sragen Terancam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif