Soloraya
Senin, 27 September 2010 - 23:49 WIB

Lelang Terminal Tirtonadi, PT Hutama Karya ajukan dua opsi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–PT Hutama Karya mengajukan dua opsi dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) lelang pembangunan Terminal Tirtonadi tahap kedua dengan tembusan Walikota Solo, Joko Widodo.

Sementara itu tim panitia lelang terminal yang berasal dari karyawan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan konsolidasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Hal tersebut ditegaskan ketua tim lelang dari DPU, Dodik ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Senin (27/9).

Advertisement

“Hari ini saya akan melakukan konsolidasi dengan Dishub. Ya saya mau bertemu Pak Herman (Yosca Herman Soedrajat, Kepala Dishub-red) untuk membicarakan masalah lelang. Tapi maaf untuk masalah lelang saya tidak bisa berkomentar karena harus satu pintu yaitu melalui Pak Herman secara langsung sebagai atasan saya dalam proses lelang terminal,” jelasnya.

Disinggung mengenai alasan konsolidasi apakah sifatnya pemanggilan dari Kepala Dishub secara langsung ataukah ada alasan lain, Dodik menjawab atas inisiatif sendiri. Dia mengatakan, mencuatnya masalah lelang ke media massa yang diawali dari pertanyaan komisi III maupun kontraktor yang kalah tender yakni PT Hutama Karya membuat dia harus membicarakan masalah tersebut dengan dinas pengelola anggaran. “Karena ada banyak masalah, saya memang harus konsolidasi untuk mencari kejelasan dan jalan keluarnya,” tandasnya.

Ditanya mengenai profil PT Hutama Karya, Dodik mengakui kontraktor tersebut termasuk kontraktor besar. Perusahaan itu, imbuhnya, masuk dalam kategori ketujuh (kualifikasi tertinggi) yang melayani pekerjaan dengan nilai antara Rp 1 miliar hingga lebih dari Rp 25 miliar.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Cabang PT Hutama Karya Semarang, Widi Suharyanto mengatakan sudah mengirim surat pengaduan resmi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan tembusan panitia lelang, kepala Dishub, ketua DPRD serta Walikota Solo. Dalam surat pengaduan itu, pihaknya mengajukan dua opsi yakni Dishub menggelar lelang ulang menggelar evaluasi ulang.

“Surat sudah saya sampaikan kepada sejumlah pejabat terkait di Solo melalui kurir hari ini. Ada dua opsi yang saya ajukan dengan pertimbangan lelang pembangunan terminal tahap kedua tidak sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Oleh sebab itu masih mengacu kepada Keppres, saya ajukan pengaduan kepada PPK dengan harapan PPK nantinya bisa meminta tim panitia lelang menggelar evaluasi,” ujarnya.

Mengenai kontraktor pemenang lelang yakni PT Karsa Bayu yang sudah memulai pekerjaan di kawasan terminal, Widi mengaku tidak tahu. “Terus terang saya kaget apabila surat perintah kerja (SPK) sudah diterbitkan oleh Dishub. Sebab, yang saya tahu sekarang ini proses lelang masih berjalan,” ujarnya.

Advertisement

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno ketika ditanya masalah surat pengaduan dari PT Hutama Karya menjawab belum menerima. “Sampai siang ini kami belum menerima. Kalau memang mereka akan mengirim surat ya kami tunggu saja,” tegasnya.

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif