Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘ngebut’ menyelesaikan pengusutan kasus suap cek pelawat anggota Dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom 2004 silam.
Hari ini, Senin (27/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi sekaligus. Mereka antara lain mulai dari ibu rumah tangga, pegawai swasta hingga pegawai pemerintahan.
“Mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikian kasus suap cek perjalanan tersangka anggota dewan,” sebut Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dimintai konfirmasinya, Senin (27/9).
Sepuluh orang saksi itu yaitu, Lenny Sihaloho, Inah Ardiati, Dessy Rustianti, Titin Haryati. Mereka adalah ibu rumah tangga.
Dari pihak swasta ada, Kardin Sihaloho, Arie Malangjudo yang merupakan Konsultan Peninsular dan bekas anak buah Nunun Nurbaetie yang memberikan amplop coklat berisi cek pelawat kepada masing-masing perwakilan fraksi di Komisi IX DPR RI Periode 1999-2004 yaitu PDIP, Golkar, PPP, dan TNI/Polri.
Sedangkan dari pihak pemerintahan, dijadwalkan diperiksa yaitu Muslim, staf Badan Pemeriksa Keuangan dan Kuntadi, staf Sekretaris Jendral DPR RI.
KPK pun sudah menjadwalkan meminta keterangan Nunun Nurbaetie sebagai saksi pada awal Oktober mendatang. Namun kapan waktu pastinya, Johan Budi mengaku belum mendapat informasi lengkap.
inilah/rif