Soloraya
Senin, 27 September 2010 - 22:29 WIB

KPCBN sayangkan gagal dibahasnya Raperda Cagar Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kalangan warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) menyayangkan gagal dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya atau Heritage oleh DPRD Kota Solo pada tahun ini.

Ketua Presidium KPCBN, Agus Anwari kepada Espos, Senin (27/9), mengaku kecewa Raperda Cagar Budaya menjadi salah satu dari 10 Raperda yang gagal dibahas DPRD Solo pada tahun 2010 ini. Dia menilai, alasan tidak masuknya Raperda Cagar Budaya dalam skala prioritas pembahasan Raperda tahun 2010 ini tidak masuk akal.

Advertisement

“Raperda Cagar Budaya merupakan payung hukum dalam proses pembangunan Kota Solo dalam mewujudkan semboyan Solo The Spirit Of Java dengan berpegang prinsip Solo masa depan adalah masa lalu. Selama belum ada payung hukum itu, para calon investor akan gamang dalam menanamkan investasi di kota ini. Begitu mendesaknya kebutuhan akan payung hukum ini, mestinya Raperda Cagar Budaya bisa diprioritaskan,” urai Agus.

Di sisi lain, KPCBN mengaku khawatir belum adanya Perda Cagar Budaya akan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serampangan dalam melakukan pembangunan fisik di Kota Bengawan ini. KPCBN khawatir Pemkot akan melakukan pembangunan fisik pada kawasan cagar budaya yang mestinya bisa dilindungi negara.

Diceritakan Agus, dalam pertemuan antara KPCBN dengan DPRD pada pertengahan Agustus lalu menyimpulkan bahwa Raperda Cagar Budaya dijanjikan akan diprioritaskan dibahas pada tahun 2010 ini. Akan tetapi, pada kenyataannya kalangan DPRD tidak merealisasikan janjinya tersebut. “Mereka (DPRD-red) mengingkari janjinya. Terus terang KPCBN sangat menyesalkannya,” tegas Agus.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Senin (27/9), sebanyak 10 Raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) gagal dibahas oleh DPRD Kota Solo pada tahun ini lantaran banyak faktor. Satu dari 10 Raperda yang gagal dibahas itu adalah Cagar Budaya. Adapun lima Raperda yang diprioritaskan dibahas dalam tahun ini meliputi Raperda tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), APBD Perubahan 2010 dan RAPBD 2011.

mkd

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Raperda Cagar Budaya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif