Soloraya
Senin, 27 September 2010 - 15:32 WIB

Ketua Lintas dicecar 22 pertanyaan

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Ketua Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) Saiful Hidayat diperiksa penyidik Polres Sragen sebagai tersangka, Senin (27/9), di Satreskrim Polres setempat.

Saiful yang didampingi kuasa hukumnya, Zaenal Abidin SH MH, diperiksa mulai pukul 11.00 WIB. Dia dicecar dengan sedikitnya 22 buah pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan sendiri sempat diskors sekitar 30 menit sebelum  dilanjutkan kembali oleh petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

Advertisement

Beberapa aktivis lain yang telah menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (LP) turut memberikan dukungan moral dan menunggu proses pemeriksaan Saiful. Selain itu beberapa aktivis seperti Rahmad, Taufik, dan Pariyo, dan Advokat LBH Mega Bintang Solo, Rus Utaryono, telihat ikut hadir di Mapolres Sragen.

“Pertanyaan yang diberikan tidak sistematis, padahal saya diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan tidak terarah dan banyak yang pesanan. Contohnya saya dituduh menyuruh demo dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan,” ujar Saiful ketika ditemui wartawan di sela-sela waktu istirahatnya.

Saiful juga mengatakan dirinya dituduh memberi arahan sebelum aksi demo. Dia menjelaskan, fokus pertanyaan penyidik mengarah kepada aksi unjuk rasa yang dilakukan bulan Mei lalu. Padahal aksi tersebut tidak dikoordinasikan Lintas, melainkan Badan Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan (Bakormas).

Advertisement

“Saya menduga ada tiga saksi yang menyebut saya memberi arahan dua hari sebelum aksi dilakukan. Padahal saya tidak pernah memberi arahan,” tegasnya.

Rus Utaryono yang juga hadir di Satreskrim menambahkan koordinasi aksi lazim dilaksanakan malam hari sebelum aksi. Khusus untuk aksi demo bulan Mei lalu, dia mengaku memang turut hadir dalam kegiatan koordinasi.

Zaenal Abidin menyatakan pertanyaan yang disangkakan kepada Saiful semuanya dibantah. Dengan demikian pembuktian kebenaran atas tuduhan akan dilakukan di persidangan. “Yang benar Saiful atau saksi dibuktikan pengadilan,” ujarnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Kata Kunci : Bakormas Lintas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif