News
Senin, 27 September 2010 - 16:13 WIB

Kejakgung serahkan proses hukum Cirus ke Polri

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono bertekad menuntaskan kasus-kasus penting di Kejaksaan, terutama kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Tetapi Darmono menyerahkan dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus itu pada Polri.

“Soal Cirus Sinaga, apa yang dilakukan selama ini penyidikan oleh tim independen Mabes Polri. Hasilnya apa pun yang diperoleh Mabes Polri, kami akan menindaklanjuti secara konsekuen,” tutur Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Advertisement

Darmono menyatakan dirinya telah meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari juga melakukan evaluasi kasus Gayus Tambunan yang memang selama ini ditangani penyidik Pidsus. Darmono pun telah meminta agar hasil evaluasi tersebut secepatnya diserahkan kepada dirinya.

“Kami minta Jampidsus melakukan evaluasi dan hasilnya diserahkan pimpinan.”

Seperti diketahui, sejumlah saksi sidang kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengungkapkan campur tangan jaksa dalam penanganan perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan. Salah satunya adalah perubahan pasal dakwaan terhadap Gayus yang diminta jaksa Cirus Sinaga selaku Ketua Tim Penuntut Umum saat itu. Diduga akibat perubahan pasal ini, Gayus pun terbebas dari jerat hukum.

Advertisement

Jaksa Cirus dan tiga jaksa lainnya yang menangani perkara Gayus sempat dipemeriksa pihak Mabes Polri. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia pajak yang disidangkan di PN Jaksel itu.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Cirus Sinaga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif