News
Senin, 27 September 2010 - 17:25 WIB

DPR perketat izin kunjungan ke luar negeri

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--DPR memperketat perizinan kunjungan Komisi ke luar negeri. Setiap kunjungan DPR ke luar negeri harus dibuka ke publik.

“Sekarang semua kunjungan keluar negeri harus atas izin pimpinan dan jelas apa faedahnya,” ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Advertisement

Pram juga mengharuskan agar rencana perjalanan ke luar negeri harus dipublikasikan. Sehingga tidak menjadi berita negatif bagi wakil rakyat.

“Sekarang siapa pun tidak boleh menghindar dari pers. Harus dijelaskan faedahnya sebelum dan sesudahnya,” tegas Pram.

Tanpa memenuhi persyaratan tersebut, anggota DPR tidak bisa melenggang keluar negeri dengan alasan apa pun. BK DPR siap menindak jika ada anggota DPR yang pergi tanpa ijin pimpinan.

Advertisement

“Pimpinan tak akan mengijinkan anggota DPR yang berangkat ke luar negeri ke negara yang tidak tepat,” tutupnya.

Sejumlah anggota Dewan sebelumnya melakukan studi banding ke luar negeri. Yang paling terakhir adalah anggota Komisi III DPR yang mengunjungi Inggris. Selama di sana, diketahui mereka juga mendatangi Big Ben di London.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif