News
Senin, 27 September 2010 - 10:05 WIB

BPOM bekukan izin edar 3 obat diabetes

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pembekuan izin edar tiga obat diabetes yakni Avandia, Avandaryl dan Avandamet yang diproduksi GlaxoSmithKline (GSK).

Penarikan izin edar tiga obat diabetes tersebut berdasarkan surat nomor HM.04.01.1.23.09.10.9076 per tanggal 26 September 2010.

Advertisement

Kepala BPOM Kustantinah dalam surat tersebut menjelaskan bahwa penarikan tiga obat tersebut berdasarkan informasi dari European Medicine Agency (EMA) yang menarik tiga obat dimaksud. Sedangkan Food & Drug Administration (FDA) AS hanya memperketat penggunaan obat-obat yang sama.

Penarikan dilakukan karena tiga obat itu mengandung resiglitazone tunggal dan kombinasinya yang mempunyai efek samping kardiovaskular berupa gagal jantung (heart failure).

“Dengan adanya informasi terkini di Eropa dan Amerika, dan dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat, BPOM membekukan izin edar obat diabetes GSK yang mengandung resiglitazone tunggal (Avandia tablet) dan kombinasinya (Avandamet dan Avandaryl), terhitung sejak 24 September 2010 karena efek samping kardiovaskular,” jelas Kepala BPOM dalam rilisnya, Senin (27/9).

Advertisement

BPOM mengimbau masyarakat yang saat ini menggunakan obat-obat tersebut agar berkonsultasi dengan dokter. Kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM dengan nomor telepon 021-4263333, 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id atau ulpkbadanpom@yahoo.com atau Layanan Informasi Konsumen di Seluruh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif