News
Minggu, 26 September 2010 - 17:29 WIB

Pengusaha desak program pemindahan Ibukota

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah segera mengkaji rencana pemindahan ibukota. Permintaan tersebut merupakan bagian dari 22 rekomendasi hasil Munas VI Kadin pada 24-25 September 2010.

Demikian Kadin dalam siaran persnya, Minggu (26/9). Munas VI Kadin menghasilkan 22 rekomendasi eksternal yang dialamatkan kepada pemerintah. Rekomendasi itu meliputi masalah-masalah krusial seperti infrastruktur, industri, perbankan, pajak, dan pengaturan kapal pesiar di bidang kepabeanan.

Advertisement

Berikut ini di antara beberapa rekomendasi Kadin terkait hasil Munas VI.

1. Kurang tersedianya infrastruktur seperti jalan, transportasi, pelabuhan, bandara dan lain-lain untuk wilayah Indonesia misalnya Jabodetabek. Oleh karena itu harus ada pengelolaan yang jelas dan tunggal. Public Private Partnership dalam Pembangunan Infrastruktur agar dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip good governance dan good corporate governance.

2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini mencapai 5,2% (Laporan BPS 2010). Pertumbuhan ini didominasi sektor keuangan (pasar modal), dan sektor konsumsi. Sektor riil tidak menunjukan pertumbuhan yang signifikan sebagaimana diharapkan gunamembuka lapangan kerja yang lebih luas.

Advertisement

3. Mendorong industri-industri baik manufaktur dan agro-industri untuk berkembang dan maju dengan keberpihakan serta dukungan emerintah. Dalam hal ini pemerintah agar memprioritaskan kepentingan nasional dan pengusaha nasional. Impelementasi riil antara lain sebagai berikut: Penurunan suku bunga dari perbankan dan pajak yang rendah untuk industri baik menengah, kecil dan mikro. Untuk industri-industri di luar Jawa mendapatkan insentif sehingga suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan industri yang ada di Pulau Jawa.

4. Kadin dan Pemerintah bersama-sama melakukan trade defence dan market intelegence (baik kedalam maupun keluar keluar negeri ). Implementasinya antara lain : memberikan pelatihan peningkatan kemampuan bagi pelaku usaha daerah, Sekretariat Kadin Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mendorong ekspor dan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri). Adanya data-data untuk pasar (market) luar negeri yang disediakan oleh pemerintah dengan bekerjasama dengan Komite-Komite Bilateral Kadin untuk kepentingan dunia usaha.

5. Program kewirausahaan digalakkan untuk melahirkan pelaku usaha baru dimana tugas Kadin sebagai pembina. Program ini dijalankan bekerja sama dengan asosiasi atau himpunan terkait.

6. Adanya suatu standarisasi nasional untuk public service, dengan berbasis informasi teknologi.

Advertisement

7. Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan nilai investasi sektor riil baik dari investasi asing maupun investasi dalam negeri, Kadin Indonesia perlu seoptimal mungkin  bekerjasama dengan pemerintah agar target nilai investasi dapat tercapai. Berkaitan dengan hal tersebut, khususnya dalam upaya membangun keberdayaan dan daya saing usaha nasional, Kadin Indonesia meminta kepada pemerintah agar lebih mendorong, meningkatkan serta memfasilitasi masuknya investasi yang berasal dari dalam negeri yang dilakukan oleh pengusaha nasional maupun pengusaha daerahn, agar ke depan potensi atau peluang investasi yang ada di indonesia tetap dapat secara mayoritas dilakukan oleh investor dalam negeri.

8. Kadin Indonesia merekomendasikan untuk merevisi beberapa UU agar pengusaha tidak mengalami kesulitan antara lain: UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba, UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terutama Pasal 86 dan 87 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

9. Percepatan pembentukan Majelis Nasional Pengembangan Standarisasi Kompetensi Industri.

10. Perlu berdirinya lembaga pelatihan SDM Kadin di tingkat propinsi.

Advertisement

11. Menata kembali rencana Tata Ruang Hutan dan Wilayah setiap daerah sesuai dengan perkembangan pertumbuhan penduduk dan dunia usaha daerah masing-masing.

12. Penguatan kemampuan pengusaha kecil dan menengah dalam menghadapi era globalisasi melalui penguatan: Perusahaan Institusional Negara

13. Mendesak Pemerintah untuk pengembalian pajak sebagai insentif kepada dunia usaha/Kadin.

14. Adanya suatu kebijakan energi dalam negeri harus diprioritaskan dan dikelola secara efektif dan efisien.

Advertisement

15. Penertiban jalur lalu lintas untuk sarana angkutan baik darat, laut maupun udara untuk kelancaran perekonomian dengan mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan UU Multimoda Transportasi.

16. Perijinan satu atap, dengan mendelegasikan kewenangan perijinan investasi untuk PMA kepada BKPM untuk pusat, untuk investasi daerah kepada pemerintah provinsi sesuai semangat otonomi daerah.

17. CN costguard, pelabuhan-pelabuhan di daerah Indonesia Bagian Timur menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan tidak efisien secara administrasi dan waktu.

18. Keberpihakan perbankan-perbankan di daerah terhadap pengusaha lokal, dengan membatasi untuk menyimpan di SBI sebesar 20%.

19. Guna mendorong pemerataan pembangunan nasional dan pembangunan ekonomi yang terencana dan berkelanjutan, Kadin perlu mendorong pemerintah untuk membuat kajian tentang pemindahan Ibukota Negara.

20. Mendorong/mendesak pemerintah agar sektor riil segera dapat diberdayakan dengan memberikan fasilitas dan insentif kepada ekonomi

Advertisement

mikro/UKM.
21. Untuk mendorong pertumbuhan investasi, pemerintah wajib mengutamakan pengusaha-pengusaha nasional dengan dukungan kebijakan yang memudahkan pengusaha nasional untuk melakukan investasi.

22. Perlu adanya kepastian peraturan tentang ijin masuk kapal pesiar (yacht) dan kepabeanan di Indonesia.

dtc/try

Advertisement
Kata Kunci : Ibukota Kadin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif