News
Minggu, 26 September 2010 - 08:01 WIB

Jaksa Agung baru diminta perkuat Komisi Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung baru diingatkan untuk memerkuat Komisi Kejaksaan. Selama ini hubungan Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan dinilai kurang baik, terbukti saran Komisi Kejaksaan sering tidak digubris Jaksa Agung.

“Jaksa Agung yang baru harus memperkuat peran Komisi Kejaksaan. Mulai lah  dengan merespon masukan dan berhubungan baik,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (26/9).

Advertisement

Amir berharap Jaksa Agung yang dipilih Presiden bisa terbuka dan menerima segala kritik dari siapapun demi membangun kejaksaan lebih baik. Jaksa Agung juga harus mempunyai pandangan yang terbuka dan reformis.

“Jangan menganggap Komisi Kejaksaan enghalangi atau memata-matai mereka. Siapa juga yang mau memata-matai? Jaksa Agung harus mengubah pandangan ini agar lebih terbuka dan bekerja sama dengan komisi kejaksaan,” jelas Amir.

Masalah pembinaan dan ketegasan pemimpin, lanjut Amir, merupakan dua prioritas utama yang mesti diperbaiki. Selama ini pembinaan seolah berjalan ditempat dan tidak ada progres signifikan. “Ketegasan perlu dimiliki, agar Jaksa Agung bisa menjadi simbol inspirasi bagi seluruh jaksa,” tandasnya.

Advertisement

Lalu bagaimana dengan wacana jaksa agung dari karir atau nonkarir? “Yang penting adalah terbuka dan melakukan akselerasi perbaikan,” tutupnya.

Saat ini SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa Agung. Jabatan Jaksa Agung sementara diisi Wakil Jaksa Agung Darmono. Oktober mendatang SBY dikabarkan melantik jaksa agung yang baru.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Komisi Kejaksaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif