Soloraya
Minggu, 26 September 2010 - 18:35 WIB

Cuti Lebaran anggota polisi dicabut sementara

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Gara-gara insiden penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Kepolisian di Sragen meniadakan hak cuti Lebaran anggota untuk sementara waktu.

Anggota polisi yang bertugas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2010 sedianya mendapat libur pengganti dua hari. Kondisi semacam itu seperti terpantau di Mapolsek Masaran dan Mapolsek Sumberlawang. Anggota polisi di Polsek setempat yang sudah terlancur cuti pun harus kembali mengemban tugas.

Advertisement

Kapolsek Masaran, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, menjelaskan pencabutan cuti Lebaran dilakukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk. “Cuti Lebaran sementara dicabut, bersamaan dengan adanya instruksi Kapolres untuk siaga terhadap kondisi apapun yang terjadi,” kata Kapolsek ketika ditemui wartawan di Mapolsek Masaran, Minggu (26/9).

Selain mencabut cuti dan menyiagakan anggota untuk berjaga di Mapolsek setiap hari, termasuk cadangan, Polsek mendapat bantuan dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kapolsek menyebutkan tujuh anggota Linmas diminta siaga jika sewaktu-waktu terjadi hal buruk yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kapolsek Sumberlawang, AKP Suhardi, dijumpai terpisah mengakui hal senada. Dia mengatakan anggota Polsek Sumberlawang yang sudah terlanjur cuti wajib kembali bertugas. Daftar cuti anggota yang ditetapkan kini tidak berlaku lagi. Menurut Suhardi, kejadian di Polsek Hamparan Perak menuntut kepolisian untuk siaga penuh. Tak hanya personil, tetapi juga persenjataan.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hamparan Perak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif