News
Sabtu, 25 September 2010 - 19:11 WIB

Kontras usulkan empat kriteria calon jaksa agung

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sejumlah pihak mendesak Presiden SBY untuk segera menunjuk Jaksa Agung baru sebagai pengganti Hendarman Supandji.

Demikian halnya dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang memberi empat kriteria calon Jaksa Agung bagi Presiden.

Advertisement

“Kontras sendiri membuat beberapa kriteria dari calon Jaksa Agung ini, ada empat hal. Yang pertama integritas, calon Jaksa Agung harus memiliki rekam jejak yang bersih dari praktek korupsi dan pelanggaran HAM, serta komitmen tertinggi terhadap isu HAM,” jelas Wakil Koordinator Kontras, Indriya Fernida kepada wartawan di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9).

Integritas individual dianggap penting karena mengingat integritas Kejaksaan saat ini sebagai suatu institusi di mata publik tengah merosot.

Advertisement

Integritas individual dianggap penting karena mengingat integritas Kejaksaan saat ini sebagai suatu institusi di mata publik tengah merosot.

Sebagian masyarakat memandang Kejaksaan sebagai institusi korup di mana masih banyak personelnya yang terlibat praktek mafia hukum, seperti kasus Gayus Tambunan.

Kriteria kedua, yakni calon Jaksa Agung haruslah menjunjung tinggi asas profesionalitas dan kompetensi. Kriteria ini juga penting mengingat dari pengalaman terakhir terutama dalam kasus pelanggaran HAM, Jaksa Agungnya justru menjadi pihak yang membatasi penyelesaian kasus pelanggaran lewat aturan-aturan yang sangat formalistik.

Advertisement

Kriteria ketiga yang juga penting adalah mengukur kebajikan dan virtue dari calon Jaksa Agung. Sangat dibutuhkan seorang Jaksa Agung yang menjunjung tinggi prinsip rule of law, tapi juga mempunyai nurani.

“Karena saya pikir Jaksa Agung dalam beberapa tahun terakhir tidak mengikuti perkembangan nilai HAM. Kebebasan berekspresi yang justru jadi titik tolak negara demokrasi justru dibatasi, ketika ada penghancuran penarikan buku-buku, atau kemudian kebebasan beragama terancam. Saya pikir itu sangat mengkhawatirkan ke depan kalau misal terjadi,” terang dia.

Kriteria keempat, soal kemampuan calon Jaksa Agung dalam bekerjasama dengan lembaga lain. Hal ini juga menjadi penting karena pengalaman untuk kasus pelanggaran HAM selama ini Jaksa Agung justru tidak bisa bekerjasama dengan Komnas HAM hingga beberapa kasus itu dikembalikan.

Advertisement

“Itu menjadi penting untuk menjadi pertimbangan presiden dalam memilih Jaksa Agung,” ujarnya.

Sementara mengenai gambaran calon Jaksa Agung dari nama-nama yang beredar saat ini, Kontras menilai kandidat yang muncul harus diukur dengan lebih jernih siapa-siapa saja yang tepat untuk menjadi Jaksa Agung.

“Saya pikir memang kalau sekarang harus dilakukan, ya dilakukan dengan cepat. Saya pikir presiden harus mengambil masukan dari banyak pihak termasuk dari kami, soal kasus pelanggaran HAM,” jelasnya.

Advertisement

“Langkah cepat presiden saya pikir bisa lewat satgas atau staf khususnya untuk menjaring (calon Jaksa Agung),” imbuh Indriya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif