News
Sabtu, 25 September 2010 - 17:25 WIB

Diberhentikan SBY, Hendarman ikhlas 2 ribu persen

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Hendarman Supandji ikhlas diberhentikan SBY dari jabatannya sebagai jaksa agung. Hendarman juga mengucapkan terima kasih pada SBY yang sudah mengeluarkan Keppres pemberhentiannya.

“Saya sangat ikhlas untuk meninggalkan jabatan ini. Bahkan 2.000 persen saya ikhlas, tidak hanya 100 persen,” ujar Hendarman dalam jumpa pers di rumah dinas jaksa agung, Jl Denpasar Raya No 12 A, Kuningan, Jaksel, Sabtu (25/9).

Advertisement

Dalam jumpa pers itu Hendarman didampingi Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir. Hendarman mengenakan batik hitam.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

Advertisement

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif