News
Jumat, 24 September 2010 - 11:01 WIB

Polisi tangkap kakak-adik pengedar uang dolar palsu

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kalianda— Aparat Kepolisian Sektor (polsek) Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menangkap tiga tersangka pengedar uang dolar palsu antarpulau di wilayah itu.

Kapolsek Sidomulyo AKP Dony Henry Dunand, di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (24/9), mengatakan, ketiga pelaku tersebut adalah Usin, 38, warga Dusun Tasik Desa Banyumas Kecamatan Candipuro, Kasidin, 30 serta kakaknya bernama Jaiman, 34, warga Dusun Candirejo, Desa Titiwangi Kec.Candipuro, kabupaten setempat.

Advertisement

“Kami juga menyita barang bukti sebanyak 16 uang palsu pecahan seratus dolar Amerika Serikat,” kata dia.

Ia mengatakan terungkapnya peredaran upal ini karena laporan dari Sudirman, 30, karyawan Toko Emas 99, Pasar Sidomulyo, yang menukar uang sebesar Rp 850.000 dengan lembaran uang palsu milik pelaku tersebut.

Namun, kata dia, ketika Sudirman menukarkan di tempat penukaran uang di Kota Bandarlampung, dolar dari pelaku tersebut dinyakatan palsu dan akhirnya langsung melapor ke Polsek setempat.

Advertisement

“Dari laporan tersebut, akhirnya kami menangkap tiga pelaku itu dan masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan ini,” katanya.

Bedasarkan keterangan dari pelaku, kata Dony, uang palsu dari pelaku tersebut didapatkan dari seorang pengedar berinisial YN berupa 16 lembar ratusan dolar itu.

Salah satu pelaku yang tertangkap, Usin, mengaku uang palsu itu didapat dari temannya yang ada di Depok, Provinsi Jawa Barat bernama Aan yang sepakat untuk mengedarkan uang palsu itu.

Advertisement

Pada awalnya para pelaku mendapatkan uang palsu dalam bentuk rupiah sebanyak 60 lembar pecahan Rp 100.000, namun karena tidak laku akhirnya menukarkan dengan seratus dolar Amerika tersebut sebanyak 17 lembar yang dibeli seniali Rp 4 juta.

“Saat ini pelaku berada di Mapolsek Sidomulyo bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum selanjutanya terkait pengedaran uang palsu itu,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Kata Kunci : Uang Dolar Palsu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif