Soloraya
Jumat, 24 September 2010 - 04:11 WIB

Hari ini, Cabup-Cawabup terpilih ditetapkan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri akan menetapkan pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) terpilih periode 2010-2015, Sabtu (25/9). Penetapan direncanakan dilakukan dalam acara yang digelar di Gedung Pertemuan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bulusulur, Wonogiri sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, kepada Espos, Jumat (24/9) siang mengungkapkan pihaknya masih menunggu kabar dari panitera Mahkamah Konstitusi (MK) soal ada atau tidaknya gugatan perselisihan hasil Pilkada dari masing-masing pasangan calon. “Kami sudah mencoba menghubungi panitera itu dan sejauh ini belum ada kabar mengenai adanya perselisihan hasil Pilkada Wonogiri. Kami akan menunggu sampai pukul 24.00 WIB malam ini. Tapi saya kira kemungkinan adanya perselisihan itu kecil,” kata Joko.

Advertisement

Jika memang tidak ada gugatan, Joko mengatakan, Sabtu siang ini, dirinya dan para anggota KPU akan menggelar rapat pleno internal penetapan pasangan calon terpilih. Hasil rapat itu kemudian dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPU yang akan disampaikan dalam pertemuan di Gedung SKB, Bulusulur, malam harinya.

Joko mengatakan dalam acara di SKB itu akan diundang seluruh pihak yang berkepentingan termasuk empat pasangan calon dan para pejabat Muspida. Sebagaimana diinformasikan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Gedung Giri Wahana Kompleks GOR Wonogiri, Senin (20/9) lalu, memastikan pasangan Danar Rahmanto-Yuli Handoko sebagai pemenang Pilkada 2010.

Jika tidak ada gugatan dan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan atau pihak lain ke MK, maka pasangan yang diusung PAN, PPP dan Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Bangkit (KWB) itulah yang akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2010 mendatang.

Advertisement

“Pasangan calon terpilih itu selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD, dan setelah dibuatkan surat keputusan akan dilantik pada 1 November mendatang,” ungkap Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Bambang Tetuko, saat ditemui Espos seusai rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada, Senin lalu.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif