“Gengsi. Ini soal gengsi karena merasa tidak bersalah,” kata Ganjar Pranowo, Jumat (24/9).
Menurut Ganjar, sebaiknya pemerintah mengikuti saja putusan MK yang menyatakan Hendarman sudah tidak lagi sah menjabat Jaksa Agung. Pemerintah lalu tinggal menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi pada perkara yang digugat mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra itu.
“Tinggal keluarkan Keppres, misalnya mengangkat Wakil Jaksa Agung sebagai Pejabat Sementara Jaksa Agung,” kata politisi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Meski demikian, Ganjar juga mengritik MK, termasuk ketuanya, Mahfud MD. Menurut dia, hakim-hakim MK tidak perlu melontarkan pernyataan di luar persidangan.
“Kata-kata hakim yang dipegang itu hanya dalam putusannya saja. Hakim jangan ketularan banyak mengeluarkan pernyataan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini.
vivanews/rif