News
Kamis, 23 September 2010 - 11:06 WIB

Usai putusan MK, Hendarman Supandji tetap ngantor

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Hendarman Supandji seharusnya bukan Jaksa Agung lagi. Namun hari ini Hendarman tetap datang ke kantornya di Kejaksaan Agung.

Hendarman tiba sekitar pukul 09.15 WIB di Kejagung, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/9). Dia menumpang mobil dinasnya B 1898 RFS. Mantan jampidsus itu mengenakan safari abu-abu lengan panjang. Senyum dan wajah ceria tetap diberikan Hendarman setelah turun dari mobil dinasnya.

Advertisement

Para staf dan beberapa pengawal seperti biasa menyambut kedatangan Hendarman. Selain para staf, belasan wartawan sudah menunggu pria berkacamata itu. “Agenda hari ini apa Pak?” tanya wartawan.

“Saya belum tahu, mungkin ada staf yang minta pendapat,” ujar Hendarman.

Seperti diketahui, Ketua MK Mahfud MD menyatakan, sejak pukul 14.35 WIB kemarin, Hendarman tak berhak menjabat sebagai Jaksa Agung. MK memutuskan masa bakti Jaksa Agung berakhir seiring habisnya masa jabatan presiden. Itu berarti jabatan Hendarman Supandji berakhir sejak putusan MK itu dibacakan.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hendarman Supandji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif