Soloraya
Kamis, 23 September 2010 - 17:05 WIB

Tak ada pelanggaran Pilkada ditangani polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Jumlah pelanggaran dan laporan dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri menurun drastis. Walau demikian, selama pelaksanaan Pilkada hingga pencoblosan 16 September lalu, sebanyak delapan laporan masuk di meja Panwaslu Kabupaten Wonogiri.

Tujuh laporan di antaranya telah diselesaikan dan satu kasus masih dilakukan pemeriksaan. Dari tujuh kasus tertangani, tak satu pun yang masuk ranah polisi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Panwaslu Wonogiri S Prihmardoyo didampingi anggota Panwaslu bidang tindaklanjut pelanggaran, Sriyanto. Satu anggota Panwaslu bidang pengawasan, Tulus Premana Edi tidak hadir di kantor Panwaslu, Kamis (23/9).

Advertisement

“Kan sudah tidak ada yang diawasi lagi,” ujar Tulus saat bertemu di Gedung DPRD Wonogiri.

Lebih lanjut Prihmardoyo menjelaskan dua dari tujuh laporan dugaan pelanggaran terbukti melanggar bidang admnistrasi. Yakni kampanye Cabup Sumaryoto di salah satu gedung sekolah di Kecamatan Jatisrono. Kedua, ujar Prih-panggilan akrab Prihmardoyo-kasus petugas KPPS (kelompok petugas pemungutan suara) di Kecamatan Kismantoro.

“Dua kasus itu sudah kami teruskan ke KPU Wonogiri, karena terbukti melakukan kesalahan administrasi. Kejadian di Kismantoro, petugas langsung diganti dan kami sudah mendapatkan tembusan surat dari KPU. Namun kasus di Jatisrono sampai sekarang kami belum mendapat tembusan surat, padahal kasus sudah lebih dahulu dibanding kasus Kismantoro,” katanya.

Advertisement

Ditambahkan oleh Sriyanto, lima kasus lain tiga kasus tidak ditindaklanjuti karena unsur-unsur pelanggaran tidak terpenuhi. “Dua kasus lagi, sudah kadaluarsa. Yakni kasus dengan terlapor Ayuning Sekarsuci dan kasus Arif Gunawan.”

Tiga kasus tidak ditindaklanjuti adalah kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Wonogiri, Novri di Pracimantoro, dugaan Sekdam Purwantoro, Fredy Sasono mengikuti kampanye hari pertama dan kasus di Girimarto dengan terlapor Slamet Gondo. “Kami masih menunggu penyelesaian satu kasus lagi di Kecamatan Nguntoronadi. Hari ini (Kamis) dijadwalkan pelapor akan diperiksa oleh Panwascam,” kata Sriyanto.

Sementara itu, Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo mengaku mendapat dua laporan pelanggaran administrasi dari Panwaslu. “Pelanggaran di Kismantoro sudah kami tindaklanjuti dengan mengganti anggota KPPS, tetapi pelanggaran dugaan kampanye di gedung sekolah, KPU tidak membuat surat peringatan tertulis karena waktu itu belum masuk jadwal kampanye.”

Advertisement

tus

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif