Soloraya
Kamis, 23 September 2010 - 23:33 WIB

Pekan depan, Bupati akan mutasi 60 pejabat eselon

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Bupati Boyolali Seno Samodro akan melakukan mutasi terhadap 60 pejabat eselon IV hingga eselon II. Dari total itu, sebanyak 19 pejabat eselon II akan bergeser posisi.

“Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi sudah menyetujui pejabat-pejabat. Kemungkinan pekan depan sudah ada mutasi,” ujarnya kepada wartawan seusai rapat paripurna DPRD, Kamis (23/9).

Advertisement

Seno Samodro menambahkan mutasi itu dilakukan untuk memberikan penyegaran kepada personel untuk bekerja lebih profesional. Disinggung mengenai mutasi itu terkait Pilkada, Seno Samodro tidak menampik akan hal itu. Namun, pihaknya berharap mutasi itu dilakukan semata-mata untuk penataan personel di Pemkab Boyolali.

“Ibarat pelatih di Piala Dunia. Pemain bintang tidak akan diturunkan penuh 90 menit. Adalakanya harus dibangku cadangkan. Mutasi itu juga demikian. Meski di bangku cadangan, someday bisa turun lagi menjadi pemain utama. Atau biasa berada di gelandang kanan, sekarang bisa di gelandang kiri,” tambah Bupati.

Dalam mutasi itu, jelas Bupati, juga akan menyentuh beberapa jabatan camat. Namun, Bupati enggan menyebutkan jumlah camat yang akan dimutasi dalam waktu dekat ini.

Advertisement

Pelopori interpelasi

Terpisah, Ketua Fraksi PAN Boyolali Thontowi Jauhari mengatakan pihaknya akan memelopori hak interpelasi kepada Bupati terkait kebijakan mutasi itu. Pasalnya, FPAN memandang mutasi itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan.

“Mutasi itu jelas membuat para pegawai resah dan memengaruhi kinerja PNS,” ujarnya dalam rilis yang diterima Espos, Kamis.

Advertisement

Ditambahkan Thontowi, pihaknya akan menggalang kekuatan di DPRD untuk mengajukan resmi interpelasi atas kebijakan Bupati itu. Thontowi menambahkan alasan pengajuan hak interpelasi itu dilakukan setelah dalam waktu dekat Pemkab kembali akan memutasi sekitar 130 orang staf dan guru. “Kami meminta mutasi itu untuk dihentikan. Tidak ada untungnya sama sekali mutasi itu bagi kesejahteraan warga Boyolali,” tandas dia.

Selain itu, mutasi yang telah dilakukan itu dievaluasi. Pasalnya, dari investigasi yang dilakukan, banyak hal yang tidak masuk akal. Pihaknya mencontohkan guru SMK di Selo bidang studi Tata Boga dipindah ke SMK Sawit yang tidak ada jurusan Tata Boga. Selain itu, teknisi IPAL dan cuci darah di RSU Pandanarang dan telah memperoleh pelatihan dengan menghabiskan anggaran Rp 12 juta dipindah ke Puskesmas Andong yang tidak membutuhkan teknisi seperti itu.

fid

Advertisement
Kata Kunci : Mutasi 60 Pejabat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif