Jakarta--Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Agung masih berada di tangan Hendarman Supandji. Namun karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Hendarman membatasi pekerjaannya.
“Saya tidak akan mengambil keputusan strategis tapi saya dalam pekerjaan yang sifatnya mengurus tetapi tidak memutus,” ujar Hendarman saat hendak meninggalkan Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Hendarman menjelaskan hari ini menggelar rapat bersama wakil jaksa agung dan para jaksa agung muda. Mereka membahas putusan MK dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Kerja saya hanya ngurus, bukan mengambil keputusan. Ngurusin ini lho (Kejagung-red) supaya berjalan,” jelasnya.
Tongkat kepemipinan sementara tidak bisa diserahkan ke wakil jaksa agung. “Wakil jaksa agung mau mengambil keputusan ya ragu-ragu,” katanya.
dtc/nad