News
Kamis, 23 September 2010 - 19:48 WIB

Dirjen: Dua solusi sikapi keluhan terhadap BAN PT

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang--Direktur Jenderal Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Supriadi Rustad, menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan dua solusi menyikapi keberatan sejumlah pihak atas kinerja Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

“Kami menyadari keluhan dari kalangan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) atas BAN-PT yang dinilai sudah tidak mampu menangani akreditasi PT di Indonesia,” katanya usai Rapat Koordinasi Pimpinan Yayasan dan PTS se-Jawa Tengah di Semarang, Kamis (23/9).

Advertisement

Ia mengatakan, keluhan APTISI terkait sulitnya memperoleh nilai akreditasi baik dalam penilaian BAN-PT memang benar, bahkan banyak PTS yang untuk memperoleh nilai akreditasi minimal B saja sulit, apalagi jumlah PTS lebih banyak dibandingkan perguruan tinggi negeri (PTN).

“Perolehan nilai akreditasi dari BAN-PT minimal B di PTS memang agak berat, kalau untuk PTN tercatat sudah mencapai sekitar 80 persen yang mendapatkannya, namun untuk PTS masih di bawah 40 persen,” ucapnya.

Advertisement

“Perolehan nilai akreditasi dari BAN-PT minimal B di PTS memang agak berat, kalau untuk PTN tercatat sudah mencapai sekitar 80 persen yang mendapatkannya, namun untuk PTS masih di bawah 40 persen,” ucapnya.

Menurut dia, permasalahan itu bersifat kompleks, sebab proses akreditasi mengukur berbagai faktor, di antaranya sarana prasarana, dosen, sementara fasilitasi pemerintah untuk PTS memang belum sebagus PTN.

Pihaknya menyiapkan dua solusi yakni BAN-PT membuka perwakilan di daerah-daerah, seperti halnya koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis) yang sudah ada di daerah-daerah sehingga proses akreditasi lebih mudah dilakukan.

Advertisement

Solusi kedua, tambah dia, kemungkinan pemerintah akan mengatur bahwa BAN-PT tidak menjadi satu-satunya lembaga akreditasi untuk perguruan tinggi.

Namun, jelasnya, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan solusi manakah yang akan digunakan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Akan tetapi, kalau nantinya banyak dibentuk lembaga akreditasi seperti BAN-PT, tentunya akan melahirkan banyak standar, bermacam-macam standar yang menyulitkan. Karena itu, saya merasa solusi pertama lebih tepat,” imbuhnya.

Advertisement

Ketua APTISI Jateng, Prof Brodjo Sudjono, mengakui, pihaknya merasa BAN-PT memang sudah tidak mampu lagi melakukan proses akreditasi PT, terutama PTS yang jumlahnya cukup banyak.

“Ketidakmampuan BAN-PT itu, salah satunya dibuktikan dengan lamanya proses akreditasi yang dilakukan, misalnya suatu PTS mengajukan akreditasi pada November tahun ini, sampai Januari tahun berikutnya belum juga ada tindak lanjut, seperti visitasi,” terangnya.

Padahal, kata dia, lamanya proses akreditasi tersebut berdampak kepada ijazah yang dikeluarkan PTS untuk peserta didiknya yang telah menyelesaikan kuliah karena nilai akreditasi program studinya belum keluar.

Advertisement

“Kami sebenarnya tidak ingin bersitegang terkait permasalahan ini, namun kami hanya memikirkan nasib para anak bangsa, terutama lulusan PTS yang terkena dampak akibat lambannya kinerja BAN-PT,” lanjut Brodjo.

ant/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif