News
Rabu, 22 September 2010 - 16:02 WIB

Soal JLS, Kepala DPU Salatiga lepas tangan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Kepala DPU Kota Salatiga, Tri Susilo Budi, mengaku tidak tahu menahu soal proses lelang ulang proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) senilai Rp 24,6 miliar yang rencananya dimenangkan lagi oleh PT Kuntjup. Ia menyatakan dirinya bukanlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) seperti yang dikatakan Koordinator Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Salatiga, Suseno Gunawi.

Ditemui di Gedung Korpri Salatiga, Rabu (22/9),Tri menyebut Kabid Bina Marga DPU, Agung Hendratmoko, yang menjabat sebagai PPKom. Sehingga ia mengaku tidak paham menyangkut dugaan adanya persoalan seputar proses lelang.

Advertisement

Lantaran, untuk lelang kali ketiga, bukan kedua seperti yang diberitakan sebelumnya, PT Kuntjup kembali akan ditetapkan sebagai pemenang lelang kendati diduga bermasalah dalam administrasi. Yakni, belum mengantongi SK Badan Hukum dari Menkum HAM saat pendaftaran lelang, seperti yang dituduhkan Ketua Masyarakat Jasa Konstruksi (Masjakon) Salatiga, Bambang Soetopo.

“Penetapan pemenang lelang dilakukan oleh PPKom, jadi tanggung jawab ada di PPKom. Kalau ada tidaknya persoalan dalam proses lelang yang lebih tahu ULP dan PPKom,” kilah Tri.

Seperti diberitakan, ULP Kota Salatiga telah selesai melakukan lelang ulang kali ketiga proyek JLS. Dari 23 rekanan yang mendaftar, akhirnya panitia lelang mengajukan usulan nama rekanan, PT Kuntjup, sebagai pemenang lelang.

Advertisement

Koordinator ULP, Suseno Gunawi, mengaku tidak tahu berapa nilai penawaran PT Kuntjup sehingga dimenangkan. Dalam lelang pertama dan kedua yang dibatalkan pemenangnya juga PT Kuntjup.

kha

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kepala DPU Salatiga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif