Presiden telah mempertaruhkan kredibilitasnya dengan lalai melantik Jaksa Agung.
“Presiden harus bertanggungjawab karena lalai dalam hal penggantian posisi Jaksa Agung Hendarman Supanji,” ujar anggota Komisi III DPR dari FPKS, Nasir Jamil, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9).
Nasir menilai keputusan MK telah menjelaskan kepada masyarakat lemahnya perhatian Presiden kepada penegakan hukum. Kepercayaan publik terhadap Presiden pun diyakini akan menurun.
“Putusan MK ini telah menyebabkan kredibilitas Presiden merosot,” tegas Nasir.
Nasir berharap pembantu Presiden tidak malah menutupi kelalaian Presiden ini. Rakyat semakin dewasa melihat kekacauan di penegakan hukum di Indonesia.
“Ini menunjukkan statemen para pembantu presiden yang mengatakan Hendarman sah dan legal adalah asal bunyi dan tidak faham aturan ketatanegaraan,” keluh Nasir.
Lebih dari itu, Nasir berharap Presiden segera memilih pengganti Hendarman. Dalam dua hari diharapkan Jaksa Agung yang baru sudah diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test di DPR.
“Segera diganti dalam dua hari ini. Pekan depan Jaksa Agung yang baru sudah harus ada yang definitif. Karena putusan MK itu final dan mengikat,” tandasnya.
dtc/nad