Soloraya
Rabu, 22 September 2010 - 23:12 WIB

Komisi IV sayangkan molornya penyerahan RAKS

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi IV DPRD Kota Solo menyayangkan keterlambatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyerahkan Rencana Anggaran Kebutuhan Sekolah (RAKS) yang seharusnya sudah terlaksana sebelum Lebaran.

Sebagai informasi, sebelum ini banyak keluhan dari para orangtua siswa mengenai pungutan yang diterapkan pihak sekolah. Merespons hal itu, komisi IV akhirnya meminta semua sekolah menyerahkan RAKS yang menjadi acuan penarikan sumbangan pengembangan sekolah (SPS).

Advertisement

Disdikpora selanjutnya, sanggup menyerahkan RAKS tersebut kepada dewan sebelum Lebaran atau sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai. Namun demikian yang terjadi saat ini Disdikpora belum juga menyerahkan data yang dimaksud kepada komisi IV. Padahal, KBM sudah mulai dilaksanakan sehingga timbul dugaan SPS diterapkan tanpa mengacu kepada RAKS.

Anggota Komisi IV, Paulus Haryoto mengungkapkan hingga saat ini Disdikpora belum juga menyerahkan RAKS kepada dewan. “Sampai saat ini RAKS belum juga kami terima. Padahal dulu Disdikpora sanggup memberikan data itu sebelum Lebaran,” ujarnya ketika dijumpai wartawan, Rabu (22/9).

Paulus menambahkan, dalam rapat kerja (Raker) antara komisi IV dengan Disdikpora yang digelar dua hari lalu, pihak dinas mengatakan belum bisa menyerahkan RAKS kepada dewan karena sejumlah alasan. Salah satunya karena sekolah masih libur Lebaran sehingga untuk koordinasi sulit.

Advertisement

“Sekarang ini kan libur Lebaran sudah selesai serta KBM sudah dimulai. Kami menduga kalau ada SPS, berarti ya tidak mengacu kepada RAKS karena faktanya sampai saat ini kami belum juga menerima data-data itu. Mengacu kepada apa kemudian SPS itu, kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Bambang Triyanto menuturkan hal senada. “Harusnya memang data RAKS sudah diserahkan kepada kami sebelum Lebaran. Namun nyatanya sampai sekarang RAKS belum juga kami terima dengan alasan belum semua sekolah yang menyerahkan data itu,” tandasnya.

Meski belum menyerahkan RAKS, Bambang menuturkan Disdikpora mengaku sudah memberi imbauan kepada sekolah mengenai batas atas pungutan SPS. “Jadi meski RAKS belum ada, segala pungutan yang diterapkan sekolah atas sepengetahuan Disdikpora sehingga kami tidak khawatir,” ujar Bambang. Dengan demikian apabila masih ada keluhan dari orangtua siswa mengenai tingginya pungutan, imbuhnya, seharusnya hal itu diketahui oleh pihak dinas.

Advertisement

Masih mengenai RAKS, Bambang menuturkan pihak dinas sebenarnya berniat menyerahkan data yang sudah terkumpul kepada dewan. Namun karena data itu belum merupakan data keseluruhan, dewan khususnya komisi IV memilih menunggu hingga semuanya lengkap.

“Kalau data rata-rata RAKS sekolah sebenarnya sudah ada, yakni mengacu kepada data yang sudah diserahkan sekolah kepada dinas. Namun bagi kami data itu kan belum detil sebab belum merupakan data semua sekolah. Intinya kami masih menunggu,” ujar dia.

aps

Advertisement
Kata Kunci : RAKS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif