Solo (Espos)–Sejak Juni lalu Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Solo tidak lagi mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Yordania dan Kuwait.
Tiga negara tersebut dinilai kurang memperhatikan keselamatan dan keamanan tenaga kerja. Kepala Dinsosnakertrans Solo, Singgih Yudoko, belum dapat memastikan kapan dapat kembali bisa dikirim TKI ke negara tersebut. “Larangan pengiriman ini berdasar surat edaran (SE) dari Gubernur Jateng, sampai kapan kami belum tahu,” katanya kepada wartawan di ruangannya, Rabu (22/9).
Sementara mengenai permintaan kartu kuning, pada Agustus mengalami lonjakan. Pada Juli, pemohon kartu kuning sebanyak 182 orang dan meningkat tajam pada Agustus yakni 635 pemohon. Hal ini disebabkan karena lulusan sekolah dan kuliah baru atau fresh graduated serta adanya pembukaan lowongan CPNS di tingkat pusat. “Ada pula yang sudah bekerja di luar daerah dan pulang libur Lebaran sekalian memperbaruinya,” imbuh Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, Agus Alwanto.
m86