Soloraya
Selasa, 21 September 2010 - 19:19 WIB

Kasus pembunuhan berantai, penyidik periksa adik kandung Rusmini

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos) — Aparat kepolisan Sukoharjo terus mengembangkan penyidikan terhadap kematian terduga korban ke-enam kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Yulianto, warga Kragilan, Pucangan, Kartasura. Penyidik memeriksa adik kandung Siti Rusmini atau terduga korban ke-enam Yulianto, Selasa (21/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, adik Rusmini yang berinisial R itu datang ke Mapolres Sukoharjo dan diperiksa di salah satu ruang penyidik pada lantai dua di kawasan kantor unit Reskrim. Hingga sekitar pukul 13.00 WIB, R belum tampak keluar dari ruang itu. Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono  mengatakan R berperan menolong Rusmini saat meninggal. “Yang jelas kami memeriksa saksi yang berperan dan terlibat saat jenazah Rusmini ditemukan,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa siang.

Advertisement

Dia beranggapan penyidik perlu mengetahui tingkat keharusan visum terhadap korban, proses penanganan jenazah dan relevansi penanganan dihadapan prosedur yang ada. dia menilai hal itu merupakan permasalahan prinsip yang harus dikuak. “Kasus ini terungkap karena pengakuan tersangka, bukan kesaksian para saksi yang mengetahui kematian korban tujuh tahun lalu itu,” bebernya.

Saat ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk menelusuri kebenaran adanya laporan polisi pasca kematian Rusmini. Namun, di belum menemukan adanya laporan polisi tersebut. Selain adik kandung Rusmini, terusnya, Polres Sukoharjo telah memeriksa dua saksi lain, yakni mantan majikan Rusmini, Hardono serta istrinya. Rencananya, penyidik akan memeriksa tiga saksi lain terkait kematian Rusmini. Tiga saksi itu berinisial TR, SH dan AR.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono, menginformasikan, pihaknya juga akan mendatangkan saksi untuk korban Paryoto, warga Manjung, Sawit, Boyolali. Saksi yang akan dipanggil itu adalah adik kandung korban, yakni Puryanto. Selain itu, lanjutnya, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan DNA beberapa orang terkait dan pemeriksaan psikologi ke-dua Yulianto. Dia mengatakan hasil itu akan dimasukkan dalam materi BAP sebagai keterangan saksi ahli.

Advertisement

m85

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Siti Rusmini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif