Rully Chairul Azwar, ketua rombongan Panja ke Afsel mengemukakan pihaknya menemukan alasan mengapa Pramuka di Afsel tidak berkembang. “Jadi ada tiga hal kenapa Pramuka di sana tidak besar,” kata Rully kepada detikcom, Selasa (21/9).
Hal pertama yang membuat Pramuka Afsel tidak berkembang adalah karena wadah tersebut tidak dikelola oleh negara. Pendanaan kegiatan itu hanya diperoleh dari bantuan orang-orang atau lembaga-lembaga tertentu.
“Jadi seperti NGO saja, seperti LSM. Dan mereka bukan semacam wadah untuk pembentukan karakter anak muda, kalau yang ingin ikut, ya masuk. Begitu saja. Alasannya karena mereka ingin mempertahankan independensi,” cerita Rully.
“Jadi seperti NGO saja, seperti LSM. Dan mereka bukan semacam wadah untuk pembentukan karakter anak muda, kalau yang ingin ikut, ya masuk. Begitu saja. Alasannya karena mereka ingin mempertahankan independensi,” cerita Rully.
Hal kedua, pada era tertentu, orang kulit hitam di Afsel tidak boleh bergabung dalam wadah tersebut. Hal ini membuat anggota Pramuka Afsel tidak bertambah dengan cepat. “Tapi sekarang sudah boleh ikut,” kata politisi Partai Golkar ini.
Alasan ketiga yang ditemukan Panja Pramuka DPR, karena tidak dikelola oleh negara, kegiatan Pramuka di Afsel tidak masuk di sekolah-sekolah. “Jadi kegiatan Pramuka itu tidak ada di sekolah-sekolah di sana,” kata Rully.
“Bapak Pramuka itu dapat insprirasi untuk membentuk Pramuka itu dari Afsel, harusnya kan sekarang Pramukanya berkembang, tapi ternyata tidak. Dan ternyata penyebabnya adalah tiga hal itu,” kata Rully.
Rully menegaskan, kepergian Panja Pramuka ke Afrika Selatan sama sekali bukan jalan-jalan. Semua itu dilakukan dalam rangka uji sahih sebelum sebuah undang-undang diluncurkan.
Rully mengakui, studi banding dalam rangka uji sahih itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Namun hal itu penting dilakukan karena merupakan salah satu proses penting dalam suatu pembentukan undang-undang.
“Itu proses yang tidak bisa dihilangkan, kita tidak bisa menghilangkan satu mekanisme itu,” kata Rully.
Menurut Rully, jika biaya untuk proses pembentukan undang-undang memang dirasa sangat berat, ada baiknya ada pembatasan undang-undang per tahunnya. “Kalau memang biayanya besar, ya dibatasi saja per tahun berapa UU, tapi jangan dikurangi mekanismenya,” kata Rully.
Rully setuju jika ada kritikan kepada pemerintah maupun DPR yang pergi untuk jalan-jalan saja. Namun jika kepergian itu memang untuk kepentingan negara, Rully berharap masyarakat dapat membedakannya.
“Jadi jangan ada pembunuhan karakter,” kata Rully.
dtc/nad