News
Selasa, 21 September 2010 - 15:51 WIB

Ditunda, kenaikan tarif KRL berlaku tahun 2011

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah memutuskan menunda kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang sedianya diberlakukan 1 Oktober 2010. Kenaikan tarif itu akan dikaji lebih mendalam sesuai kepentingan masyarakat.

“Menhub memerintahkan demikian, kenaikan tarif ditunda,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Selasa (21/9).

Advertisement

Menurut dia, penundaan kenaikan tarif karena melihat kepentingan masyarakat. “Kita akan laksanakan evaluasi lagi, diberlakukan tahun 2011,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan keputusan menterinya juga sedang disusun. “KM (keputusan menteri) lagi dibuat dan segera ditandatangani,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif KRL bervariasi, mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.500. Untuk Bogor-Depok akan dikenakan biaya Rp 2.500. Jarak Bogor-Manggarai sebesar Rp 3.000. Sedangkan Bogor-Jakarta menjadi Rp 3.500.

Advertisement

Sedangkan untuk Ekonomi AC, jarak Bogor-Jakarta Kota/Tanah Abang, menjadi Rp 7.000 dari Rp 5.500. Jarak Bekasi/Serpong menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tarif KRL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif