Jakarta–Pemerintah memutuskan menunda kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang sedianya diberlakukan 1 Oktober 2010. Kenaikan tarif itu akan dikaji lebih mendalam sesuai kepentingan masyarakat.
“Menhub memerintahkan demikian, kenaikan tarif ditunda,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Selasa (21/9).
Menurut dia, penundaan kenaikan tarif karena melihat kepentingan masyarakat. “Kita akan laksanakan evaluasi lagi, diberlakukan tahun 2011,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan keputusan menterinya juga sedang disusun. “KM (keputusan menteri) lagi dibuat dan segera ditandatangani,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif KRL bervariasi, mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.500. Untuk Bogor-Depok akan dikenakan biaya Rp 2.500. Jarak Bogor-Manggarai sebesar Rp 3.000. Sedangkan Bogor-Jakarta menjadi Rp 3.500.
Sedangkan untuk Ekonomi AC, jarak Bogor-Jakarta Kota/Tanah Abang, menjadi Rp 7.000 dari Rp 5.500. Jarak Bekasi/Serpong menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500.
dtc/try