Solo (Espos)–Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jl Kapten Mulyadi, Senin (20/9).
Pantaun Espos di lokasi, beberapa PKL yang ditertibkan dalam kesempatan itu adalah penjual jamu, jaket kulit, bengkel motor, pedagang radiator, dan lain-lain. Jalannya penertiban berlangsung aman. Di saat Satpol PP mengangkut lapak-lapak mereka, tidak ada perlawanan dari para PKL setempat.
Ditemui di lokasi, Kepala Bidang (Kabid) PKL pada DPP Kota Solo, Dwi Wuryanto mengaku sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada para PKL tersebut untuk membongkar lapaknya sendiri. Menurutnya, para PKL sudah menulis surat pernyataan untuk membongkar lapak sendiri paling lambat pada Minggu (19/9) kemarin. Akan tetapi, hingga Senin siang, beberapa PKL masih nekat mangkal di lokasi.
Dwi menjelaskan, keberdaan PKL pada siang hari tersebut bertentangan dengan Perda No 3/2008 tentang Pengelolaan PKL. Mestinya, kata Dwi, para PKL hanya diperkenankan berjualan pada malam hari. Para PKL diharuskan mengemasi lapak-lapak mereka agar tidak mengganggu akses pejalan kaki di siang hari.
mkd