Solo (Espos)–Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berencana melakukan koordinasi internal pada pekan ini.
Koordinasi diperlukan sebagai bahan pertimbangan meningkatkan status pengusutan kasus Pungli di terminal dari penyelidikan ke penyidikan.
Tim penyidik pengusutan kasus dugaan Pungli di terminal terdiri atas empat orang. Masing-masing yakni Sunarko, Ikeu Bahtiar, Safruddin dan Djohar.
Demikian ditegaskan Koordinator Tim Penyidik sekaligus sebagai Kasi Intel Kejari, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/9).
Sejauh ini, seluruh anggota tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 30-an saksi dalam kasus dugaan Pungli di terminal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diharapkan pengusutan kasus Pungli di terminal segera muncul nama tersangka.
“Kami sudah mendapatkan instruksi dari pimpinan kalau kasus ini segera dipercepat penanganannya. Sedianya, kasus ini akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan sebelum akhir bulan,” katanya.
pso