Soloraya
Senin, 20 September 2010 - 12:31 WIB

Pendaftaran Panwascam Pilkada Sragen dibuka

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen membuka pendaftaran Panwas kecamatan (Panwascam), Senin sampai Kamis (20-30/9). Sedikitnya 60 orang dibutuhkan untuk anggota Panwas di 20 kecamatan.

Ketua Panwas Pilkada Sragen, Danardi, mengungkapkan sosialisasi pendaftaran Panwas dilaksanakan sejak Sabtu (18/9) lalu, di kecamatan dan desa. Setiap kecamatan membutuhkan maksimal tiga Panwas guna mengawasi tahapan dan pelaksanaan Pilkada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Sragen.

Advertisement

“Pendaftar minimal berusia 35 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, serta mencantumkan surat keterangan sehat dan surat pernyataan bermeterai. Khusus formulir pernyataan dan daftar riwayat hidup disediakan panitia,” jelasnya kepada <I>Espos<I> dihubungi Senin (20/9).

Beberapa syarat lain yang ditentukan adalah mengisi formulir pendaftaran, fotokopi akta lahir, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dan ijazah.

Dikemukakan, pada hari pertama pendaftaran setidaknya 20 orang mengambil formulir. “Semakin banyak pendaftar semakin baik asal kompetisinya sehat.”

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif