Soloraya
Senin, 20 September 2010 - 19:49 WIB

Pemkot sepakat pencabutan Perda retribusi dan pajak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sepakat dengan rencana pencabutan beberapa Peraturan Daerah (Perda) retribusi dan pajak pada 2010 ini. Diharapkan pencabutan Perda-Perda yang ada dapat membuka peluang investasi di Kota Solo, khususnya di wilayah Solo bagian utara.

“Ya kami (Pemkot) sepakat dengan pencabutan beberapa Perda tentang retribusi dan pajak yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan investasi saat ini,” ujar Walikota Solo Joko Widodo, atau yang lebih akrab disapa Jokowi, ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Senin (20/9).

Advertisement

Diakui Jokowi, dengan pencabutan beberapa Perda tersebut, sebagai konsekuensinya adalah turunnya pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat diperoleh Pemkot setempat. Namun menurut Jokowi, hal itu bukanlah permasalahan mengingat PAD tinggi selama ini tidak menjadi orientasi utama Pemkot Solo.

“Kalau masih bisa direvisi ya direvisi, tapi kalau memang dinilai perlu dicabut karena sudah tidak sesuai lagi, ya tidak masalah untuk dicabut. Yang penting adalah bagaimana Pemkot bisa menyejahterakan masyarakat Kota Solo dengan berbagai program yang ada, dan pengaturannya disusun dalam Perda,” tegas Jokowi.

Di samping itu, Jokowi berharap pencabutan beberapa Perda itu nantinya dapat menarik minat para investor untuk Kota Solo. Mengingat dengan dihapuskannya sejumlah retribusi dan pajak tertentu, beban investor akan lebih ringan.

Advertisement

Hal senada dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto. Sekda mengatakan pencabutan Perda itu salah satunya bertujuan memangkas mekanisme yang terlalu panjang. “Pada intinya, dengan pencabutan Perda-Perda tersebut, mekanisme akan lebih dititikberatkan pada aksesibilitas. Hal-hal yang dinilai atau dianggap pro atau mendorong kesejahteraan masyarakat, akan lebih dipermudah mekanismenya melalui Perda yang baru,” kata Sekda.

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif