News
Senin, 20 September 2010 - 15:12 WIB

Menag tak akan cabut SKB 2 Menteri

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memastikan tak akan mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri mengenai pembangunan rumah ibadah. Suryadharma juga menegaskan tidak akan merevisi surat bersama tersebut.

“Itu adalah peraturan untuk menjaga kerukunan. Kalau itu tidak ada, maka di masyarakat akan menjadi bebas dan siapapun bisa melakukan apapun nantinya. Kalau ada koridor, itu bisa berbarengan, bisa melakukan apa saja,” kata Suryadharma usai rapat terbatas di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (20/9).

Advertisement

Suryadharma menekankan pemerintah tak akan merevisi SKB Menteri Agama dan Mendagri No 9/2006 dan No 8/2006 yang mengatur pendirian tempat peribadatan. “Tidak ada revisi,” jawabnya singkat.

Soal dukungan pendirian rumah ibadah oleh warga sekitar, Suryadharma menilai aturan yang berlaku sudah sangat mudah. Dulu, kata dia, warga yang hendak mendirikan rumah ibadah harus didukung 400 KK warga di sekitarnya.

“Soal dukungan penduduk sekarang sangat moderat. Kalau dulu ada permintaan ukuran dukungan 400 kepala keluarga (KK), jika satu rumah tiga orang berarti 1.200 orang. Ini kan 60-90 orang (aturan yang berlaku saat ini),” ujarnya.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : SKB 2 Menteri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif